Memiliki rumah sendiri sering kali terasa rumit, terutama saat mendengar kata KPR. Banyak orang berpikir prosesnya panjang, sulit, dan membingungkan.
Padahal, jika dipahami langkah demi langkah, proses KPR justru sangat jelas dan aman. Bahkan, dengan pendampingan yang tepat, Anda bisa menjalani semuanya dengan lebih tenang sampai rumah resmi menjadi milik Anda.
Berikut proses KPR dari awal sampai BAST (Berita Acara Serah Terima) di D’Manvill Kaligangsa.
1. Pilih Unit Rumah yang Diinginkan
Langkah pertama tentu memilih rumah yang paling sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda.
Misalnya:
- Tipe rumah
- Lokasi unit
- Posisi hook atau standar
- Arah rumah
- Budget cicilan bulanan
Karena itu, memilih unit sejak awal sangat penting agar proses berikutnya lebih mudah dan terarah.
2. Booking Fee untuk Mengamankan Unit

Setelah menemukan unit yang cocok, langkah berikutnya adalah melakukan booking fee.
Tujuannya adalah untuk mengunci unit agar tidak diambil oleh calon pembeli lain.
Di D’Manvill Kaligangsa, proses ini sangat ringan karena tersedia:
Booking mulai 500 ribu saja
Dengan demikian, Anda sudah bisa mengamankan rumah pilihan sambil melanjutkan proses berikutnya.
3. Siapkan Dokumen Persyaratan KPR

Selanjutnya, calon pembeli perlu menyiapkan dokumen untuk pengajuan KPR ke bank.
Biasanya dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- KTP suami istri
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Slip gaji atau surat keterangan usaha
- Rekening koran atau tabungan
- Surat nikah (jika sudah menikah)
Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses analisa dari pihak bank.
4. Proses BI Checking / SLIK OJK

Kemudian, bank akan melakukan pengecekan riwayat kredit melalui BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK.
Tujuannya adalah untuk melihat apakah calon pembeli memiliki riwayat kredit yang baik, seperti:
- Cicilan motor
- Kredit mobil
- Pinjaman bank
- Kartu kredit
- Riwayat pembayaran lainnya
Oleh sebab itu, penting untuk memastikan tidak ada tunggakan sebelumnya.
5. Survey dan Verifikasi dari Bank
Jika hasil pengecekan baik, pihak bank akan melanjutkan ke tahap survey.
Biasanya bank akan melakukan:
- Survey tempat tinggal
- Survey tempat kerja atau usaha
- Verifikasi data dan penghasilan
Tahap ini bertujuan untuk memastikan kemampuan pembayaran cicilan berjalan dengan aman.
6. SP3K (Surat Persetujuan Pemberian Kredit)

Apabila semua proses berjalan lancar, bank akan mengeluarkan SP3K.
Ini adalah tanda bahwa pengajuan KPR Anda telah disetujui secara resmi.
Pada tahap ini, pembeli biasanya mulai melengkapi pembayaran DP sesuai ketentuan.
7. Akad Kredit di Bank

Selanjutnya masuk ke tahap paling ditunggu, yaitu akad kredit.
Di sinilah proses penandatanganan:
- Perjanjian kredit
- Akta jual beli
- Dokumen legalitas lainnya
Setelah akad selesai, rumah secara resmi masuk dalam proses kepemilikan Anda.
Ini adalah momen penting yang menjadi langkah besar menuju rumah impian.
8. Proses Finishing dan Serah Terima Rumah

Setelah akad, unit akan masuk tahap finishing terakhir jika masih dalam proses pembangunan.
Kemudian dilakukan:
BAST (Berita Acara Serah Terima)
Pada tahap ini, rumah resmi diserahkan kepada pembeli dan Anda sudah bisa menempati hunian baru bersama keluarga.
Inilah momen paling membahagiakan dalam perjalanan memiliki rumah.
Proses KPR Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Banyak orang menunda membeli rumah karena takut proses KPR rumit.
Padahal, dengan pendampingan yang tepat, semua proses bisa berjalan lebih mudah, cepat, dan aman.
Selain itu, tim marketing akan membantu Anda dari awal hingga akad bahkan sampai serah terima unit.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir menjalani prosesnya sendirian.
Saatnya Punya Rumah Sendiri

Jika Anda sedang mencari rumah komersil dengan cicilan ringan, legalitas aman, dan lokasi strategis di Tegal Brebes, sekarang adalah waktu terbaik untuk memulai.
📍 D’Manvill Kaligangsa
Kaligangsa Kulon, Kabupaten Brebes
📞 Hubungi sekarang:
0822-2098-2022
🌐 Website:
www.manarangrup.id
Hunian Nyaman, Investasi Aman
Booking ringan, proses mudah, cicilan terjangkau.
Sekarang giliran Anda punya rumah sendiri.








Tinggalkan Balasan